Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan berkomentar mengenai 34 menteri yang mengisi pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengatakan akan mengecek kembali apakah nama-nama tersebut tersandung kasus korupsi atau tidak.
"Saya belum cek. Semuanya harus saya cek dulu," ujar Busryo kepada wartawan di KPK, Jakarta, Senin (27/10/2014).
Ketika ditanya apakah menteri tersebut ada yang berada di zona kuning dan merah yang menjadi rekomendasi KPK, Busyro mengaku tidak hafal.
"Yang diajukan kan banyak. Sebenarnya saya ndak ingat sih, harus saya cek dulu," elak Busyro.
Sebelum memilih dan mengumumkan menteri-menterinya, Presiden Joko Widodo menyerahkan sebanyak 43 nama ke Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK) dan KPK untuk diperiksa rekam jejaknya. 43 calon tersebut akan mengisi 34 kementerian dan lembaga.
Dalam pemeriksaannya, KPK memberikan rapor kuning dan merah. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menilai pemerintahan Presiden Jokowi tidak bersih jika mengabaikan hasil penelusuran KPK, apalagi tetap memasukkan sejumlah calon menteri yang mendapat rapor merah dan rapor kuning tersebut.