TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan segera mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Dia tidak menyebutkan tanggal pastinya. Tapi, menurut Bambang, kenaikan itu terjadi sebelum 1 Januari 2015.
"Pokoknya kenaikan (harga BBM) sebelum 1 Januari 2015," kata Bambang di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2014).
Lebih lanjut, dia menjelaskan pemerintah tahun ini memiliki dana kompensasi kenaikan harga BBM sekitar Rp5 triliun, yang sudah dianggarkan di Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2014.
Ia meyakini uang Rp5 triliun itu akan cukup. "Ya kita usahakan cukup lah," ujarnya.
Menurutnya, hingga kini pemerintah masih fokus menyusun program-program perlindungan sosial, untuk mengurangi dampak kenaikan harga BBM tersebut.
Namun ia enggan menjawab apakah Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan salah satu bentuk perlindungan tersebut.
"Ya pokoknya kita fokus pada program perlindungan sosial yang tepat sasaran," tandasnya.