Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PPP M.Romahurmuziy memberikan warning kepada seluruh kader PPP yang akan menghadiri Muktamar PPP kubu Suryadharma Ali tanggal 30 Oktober-2 November 2014.
Warning itu berupa ancaman pemecatan dari PPP jika menghadiri Muktamar PPP versi SDA.
Sikap tegas Romi ini, sapaan akrab M.Romahurmuziy, dikeluarkan menyusul disahkannya perubahan susunan kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dibawah kepemimpinan Romi.
"Bagi yang melakukan pelanggaran akan mendapat sanksi tegas, termasuk pemberhentian dari kepengurusan dan keanggotaan partai,"ujar Romi saat konferensi pers di Hotel Crowne Plaza, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Romi menegaskan larangan menghadiri Muktamar kubu Surabaya tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28 Oktober 2014.
Ia juga menambahkan, keputusan Menkumham telah mengesahkan seluruh hasil keputusan Muktamar di Surabaya. Rommy menyebut Muktamar yang digelar di Surabaya telah sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2008 jo. UU 2 tahun 2011 tentang partai politik.