News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghina Presiden Ditangkap

Ajukan Penangguhan Penahanan, Ibunda Arsyad jadi Penjamin

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abdul Azis, kuasa hukum Muhammad Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (23) tersangka penghina Jokowi telah mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Mabes Polri.

Pengajuan penahanan itu disampaikan langsung oleh Abdul Azis ke penyidik, Kamis (30/10/2014) di Bareskrim Mabes Polri.

"Penangguhan penahanan sudah diajukan tadi, saya langsung kasih ke penyidiknya. Nanti kalau dikabulkan, penjaminnya ibunya sendiri," kata Abdul Azis di RS Polri Kramat Jati, Jaktim.

Abdul Aziz mengatakan alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan ialah lantaran Arsyad ialah tulang punggung keluarga.

"Kalau dia tidak ada, bagaimana dengan masalah ekonomi keluarganya?," tegas Abdul Azis.

Abdul Azis menceritakan Arsyad adalah anak pertama dari empat bersaudara. Dan selama bekerja sebagai tukang tusuk sate di sebuah rumah makan, penghasilan Arsyad selalu mencukupi kebutuhan keluarga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini