Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, langkah partai politik pendukung Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengeluarkan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR dan membentuk pimpinan baru adalah pelanggaran berat.
"Pokoknya bahaya, paling tidak dalam tingkat moral etik pelanggaran berat. Saya perlu ingatkan kalau Mahkamah Kehormatan Dewan terbentuk berpotensi pada pemecatan. Hati-hati ini negara bukan LSM," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/10/2014)
Politikus PKS itu mengaku tidak khawatir jika benar KIH mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) MD3. Menurutnya, di dalam lembaga negara, tidak ada istilah dualisme kepemimpinan.
"Dalam negara tidak ada tandingan. Hati-hati, ini lembaga negara bukan ormas," tegas Fahri. Ia menambahkan, selama ini pimpinan DPR sudah berusaha mengakomodir keinginan partai pendukung KIH . Namun, sikap tersebut justru dianggap meragukan pemerintah.
"Kami sudah menyelenggarakan dengan baik, ya salah apalagi. (Koalisi Merah Putih, red) Dituduh mau ambil (semua pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan, red) kita sebagai pimpinan menunda, dan lobi lagi. Jadi yang begini agak membingungkan," katanya.