TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hendra Saputra, office boy yang dijadikan Direktur di PT Imaji Media memberikan kesaksian untuk terdakwa Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Avrian dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Dalam kesaksiannya, Hendra menceritakan saat dirinya ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur. Ia mengaku, ketika hendak dibawa ke Jakarta oleh petugas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa didandani dengan mengenakan pakaian seolah-olah seorang Direktur.
"Saya dibelikan baju dan celana, bajunya kemeja kotak-kotak. Alasannya supaya seperti Direktur. Pada saat ditangkap saya hanya mengenakan celana pendek dan kaos," kata Hendra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Usai persidangan, Andri Kurniawan jaksa dari Kejaksaan Tinggi membantah pernyataan yang dilontarkan oleh Hendra. Menurutnya, tidak ada niatan pihaknya membuat tampilan Hendra seperti Direktur.
Menurut Andri, Hendra dibelikan pakaian semata-mata terlihat rapi pada saat proses penjemputan. Menurutnya pada saat ditangkap di Samarinda 31 Oktober 2013, Hendra memang mengenakan kaos dan celana pendek.
"Kan kasihan pakai celana pendek dan kaos. Bukan didandanin, kalau didandanin tak beliin jas. Kita beliin kemeja batik," kata Andri.