Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa peraih beasiswa ke luar negeri bakal terancam jika pembahasan APBN Perubahan belum dimulai dan selesai di DPR terhitung 2015. Selain itu, operasional perguruan tinggi pun dipastikan akan terganggu.
"Kasihan mereka, kalau umpamanya (pembahasan anggaran, red) terhambat sampai tiga bulan. Kalau di dalam negeri bisa pinjam ke teman-teman. Kalau di luar negeri bagaimana?" kata mantan Sekjen Kemendikbud Haryono Umar di KPK, Jakata, Kamis (30/10/2014).
Menurutnya, pembahasan anggaran tersebut membutuhkan waktu berbulan-bulan karena harus melalui Kementerian Keuangan, Bappenas, Presiden dan DPR.
Dari DPR kemudian dibawa ke Kementerian Keuangan lagi baru diserahkan ke Presiden.
"Itu kan prosesnya lama. Tidak bisa selesai satu dua bulan. Sekarang belum dibahas di DPR, itu nanti akan baru bisa digunakan April ke depan," sambung Haryono yang pernah menjadi pimpinan KPK era Antasari Azhar itu.
Haryono menambahkan, sebenanrya tidak ada permasalahan soal anggaran terkait dipisahnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah dan Kementerian Ristek dan Dikti.
Menurut Haryono, 20 persen anggaran pendidikan tersebar di pemerintah daerah dan 18 kementerian atau lembaga. Masalahnya, sambung Haryono, selama ini anggaran yang tersebar tersebut banyak yang mengendap sejak tahun 2010.