Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Siapa dan ada enggak yang bisa beri jaminan, mereka (parpol KMP) tidak akan mengganjal, menjegal program-program dan rancangan anggaran dari kementerian Jokowi-JK untuk rakyat?"
Demikian alasan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka di DPR, Kamis (20/10/2014), ketika partai pendukung Koalisi Indonesia Hebat (KIH) melayangkan mosi tak percaya terhadap pimpinan DPR dari Koalisi Merah Putih (KMP) kemarin.
Rieke yakin tak seorang pun anggota dewan dari partai pendukung KMP menjamin tak akan menjegal program kerja dan anggaran kementerian atau lembaga Pemerintahan Jokowi-JK di tingkat komisi hingga rapat paripurna DPR.
"Publik perlu memahami ini. Sebab, opini yang terbentuk seolah-olah kami begitu bernafsu berkuasa di DPR. Kalau ada jaminan semua program prorakyat akan disetujui oleh mereka, yah itu silakan saja," terangnya.
Menurutnya, dalam Rancangan APBN nanti berisi sejumlah program kerja dan anggaran pemerintahan Jokowi-JK untuk DPR melalui Sidang Paripurna untuk selanjutnya didistribusikan dan dibahas di tingkat komisi.
Rancangan APBN berisi program kerja dan penganggarannya tersebut harus mendapatkan persetujuan anggota hingga pimpinan DPR agar bisa dilaksanakan oleh menteri dan pimpinan lembaga di Pemerintahan Jokowi-JK.
Jika tidak disetujui, maka sebagian atau bahkan seluruh program kerja Kabinet Kerja Jokowi-JK tersebut tidak bisa dijalankan. Sehingga mosi tidak percaya tak melulu soal Undang-Undang MD3 semata.
"Tapi, menyangkut Pasal 23 ayat 1 UUD 1945, bahwa anggaran dan belanja negara harus dibahas di DPR. Jika seluruhnya tidak disetujui oleh DPR, maka kembali ke APBN tahun yang lama. Dan itu bisa berbahaya," tandasnya.
Alasan lainnya, karena pimpinan DPR dari KMP yakni Setya Novanto (Golkar), Agus Hermanto (Demokrat), Fachri Hamzah (PKS) dan Fadli Zon (Gerindra) tidak mampu memimpin sidang paripurna dengan adil dan demokratis.
Selain itu, partai pendukung KIH berusaha mendapatkan kursi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. Menurut Rieke mereka tak memiliki etika dan moral politik karena pembagian kursi pimpinan DPR, komisi hingga alat kelengkapan dewan dilakukan dengan sistem proporsional berdasarkan jumlah kemenangan suara parpol di Pemilu Legislatif.
"Kemarin ketika kami di luar pemerintahan SBY-Boediono, Gerindra juga di luar, kami tunduk, kami terima, tidak ramai seperti sekarang. Itu sebagai penghargaan terhadap partai pemenang. Kalau mau jatah pimpinan lebih banyak, menangkan lah di Pemilu Legislatif," sindir Rieke.
Pada Rabu (29/10/2014), parpol pendukung KIH yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi NasDem, Fraksi Hanura dan Fraksi PPP pimpinan M Romahurmuziy, menyatakan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR sekarang dan mengangkat pimpinan DPR tandingan.