News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghina Presiden Ditangkap

Syarief Lupa ! Di Era SBY ada Aktivis Divonis karena Pencemaran Nama Baik Presiden

Penulis: Y Gustaman
Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis Bendera Mustar Bona Ventura dan Fredy Semaun memprotes vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat usai pembacaan putusan, Kamis (13/10/2011). Pada sidang ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis tujuh bulan penjara kepada dua orang aktivis bendera karena dinilai bersalah atas pencemaran nama baik terkait tuduhan aliran dana bailout Bank Century. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syariefuddin Hasan atau akrab disapa Syarief, membandingkan kondisi kebebasan berpendapat di Indonesia antara Pemerintahan Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono menuai kritik di media sosial.

Di situs Fan Page resmi Tribunnews.com beragam komentar mengingatkan publik dan Syarief agar tak lupa sejumlah putusan pengadilan yang pernah menjerat aktivis dalam kebebasan berekspresi. Salah satu komentar diunggah
Fajri Nugroho yang memasang link dokumentasi berita online berjudul 'Hina SBY, Monang Kena 6 Bulan.'  

"Untuk anda ketahui saja Pak Syarifudin,,,,, Dan untuk anda ketahui semua,,,,,, Sok bersih,, Pencitraam itu milik siapa sebenarnya," begitu komentar Fajri Nugroho.

Link berita berikut mengonfirmasi kepemimpinan Presiden SBY juga ada penangkapan karena kebebasan berekspresi. (Baca : Aktivis Bendera Divonis Tujuh Bulan Penjara)
.
Dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), Ferdi Semaun dan Mustar Bonaventura divonis tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena terbukti melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, terhadap beberapa petinggi negara dan individu, salah satunya Presiden SBY, Rabu (13/10/2011).

Kemarin, Syarief membanggakan Pemerintahan SBY yang tidak antikritik seperti Pemerintahan Jokowi. "Pak SBY, selama 10 tahun, sudah di-bully, gambarnya dibakar, keluarga dihujat, tetapi bisa menerimanya dengan lapang dada," ujar Syariefuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurutnya, apa yang diungkap publik melalui beragam medium, baik unjuk rasa maupun melalui media sosial, adalah bentuk aspirasi. Pemimpin, kata dia, mesti menerima dengan lapang dada.

"Kalau Pak SBY, ada yang melapor ke polisi, ya enggak ada penangkapan. Enak zamanku toh? Lebih kurang begitulah," ujar Syarief sambil tertawa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini