News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghina Presiden Ditangkap

Desak Penghina Jokowi Dibebaskan, Warga Ciracas Pasang Spanduk di Pinggir Jalan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk warna putih itu ditulis menggunakan spidol hitam di sebuah kertas yang ditempel di spanduk berukuran panjang sekitar tiga meter. Warga memajang spanduk itu di pinggir Jl Haji Geni atau tepat di depan gang masuk rumah Arsyad.

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus yang dialami Muhammad Arsyad (23), tersangka penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, menuai simpati warga di sekitar kediamannya, yakni di Ciracas, Jakarta Timur. Warga pun membuat spanduk sebagai dukungan agar Arsyad dibebaskan.

Di spanduk tersebut, tertera tulisan: "Kepada Yth Presiden RI Bpk Jokowi Mohon Maafkan dan Bebaskan Kawan Kami Muhammad Arsyad Pemuda RW 001 Rambutan Ciracas".

Spanduk warna putih itu ditulis menggunakan spidol hitam di sebuah kertas yang ditempel di spanduk berukuran panjang sekitar tiga meter. Warga memajang spanduk itu di pinggir Jl Haji Geni atau tepat di depan gang masuk rumah Arsyad.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini