TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebagai wakil rakyat, Fadli Zon mengaku prihatin dengan penahanan Muhammad Arsyad (23) yang menghina Presiden Joko Widodo setelah mengunggah foto pornografi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Presiden Megawati.
"Saya datang karena prihatin dengan yang terjadi dengan anak Ibu Mursida. Kita ingin jangan sampai terjadi kriminalisasi wong cilik, hukum jangan sampai tumpul," kata Fadli usai mengunjungi kediaman Arsyad di Jalan Haji Jum RT 09 RW 01, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jumat (31/10/2014).
Fadli mengatakan, banyak pelanggaran-pelanggaran pilpres lalu yang tidak diungkap.
"Sebaiknya penegakan hukum tidak bisa hanya pada satu orang. Harus merata tidak bisa hanya diambil dari satu orang," katanya.
Lebih lanjut menurutnya, aksi yang dilakukan Arsyad juga banyak terjadi di dunia maya. Bahkan dirinya juga pernah melihat menjadi korban bully dengan gambar-gambar yang tidak pantas, begitu juga Prabowo Subianto yang merupakan mantan Calon Presiden Pilpres 2014.
"Saya juga dibully, saya rasa itu resiko politik. Yang membully Prabowo ratusan, kenapa itu juga tidak diproses hukum. Tidak ada upaya kepolisian melakukan hal sama untuk menelusuri," kata Fadli.