Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kuasa hukum dari Muhamad Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (23) tersangka penghina Jokowi di dunia maya telah mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Mabes Polri.
Permohonan penangguhan penahanan itu diajukan pada Kamis (30/10/2014) kemarin. Dan saat ini permohonan itu tengah dipelajari penyidik.
"Saya bersedia jadi penjamin," tegas Fadli Zon, Jumat (31/10/2014) di Bareskrim Mabes Polri, saat ditanya awak media menyoal apakah dirinya bersedia menjamin Arsyad atau tidak.
Bahkan Fadli Zon menambahkan pagi tadi, saat dirinya berkunjung ke kediaman Arsyad di Ciracas, banyak warga yang mau membantu dan menjamin.
"Kalau perlu mereka (warga) berbondong-bondong kesini untuk menjamin," katanya.