TIRBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah petinggi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Mereka menceritakan soal kasus bioremediasi yang memenjarakan sejumlah pegawai PT CPI.
Juru Bicara PT CPI, Yanto Sianipar, mengatakan pertemuan itu turut dihadiri Direktur Pacific Exploration and Production, Melody Meyer dan Direktur PT CPI, Albert Simanjuntak.
"Yang kami sampaikan kepada pak Jusuf Kalla, semoga proses hukum ini bisa berjalan dengan objektif, dan kami merasakan gimana kegelisahan pegawai-pegawai yang sedang di lapangan menghadapi ketidakpastian ini," katanya.
Menurutnya, JK merespon baik dan bakal memberi masukan pada pihak-pihak terkait untuk melihat permasalahan itu secara objektif. "Pak JK tentu saja mendukung usaha-usaha hukum yang kita lakukan," ujarnya.
Perkembangan terakhir kasus bioremediasi adalah putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap pegawai PT CPI, Bachtiar Abdul Fatah, dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Kata Yanto, pihaknya kini tengah mempersiapkan sejumlah bukti-bukti baru untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Namun, ia memastikan perkembangan kasus itu tidak mengganggu produksi PT CPI, meski ribuan karyawan resah karena kasus yang menjerat sejumlah pegawai PT CPI.
"Mereka mmbutuhkan ya mungkin perlindungan juga ya sebagai profesional. Kami juga sampaikan kepada pak Wapres adalah keadaan kami di lapangan, bahwa pegawai-pegawai kami dalam keadaan baik," tandasnya.