TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto yakin Presiden Joko Widodo mengakui pimpinan DPR yang sah. Apalagi, Jokowi sudah menjalin komunikasi dengan Ketua DPR Setya Novanto.
"Saya yakin itu, Pak Setnov diakui pemerintah dan itu yang terjadi, karena hanya kami yang mempunyai landasan legalitas yang jelas," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Ia menilai Presiden Jokowi selalu membuka kerja sama dengan pimpinan DPR. Pasalnya, Jokowi menyadari pemerintah tidak dapat menjalankan program tanpa DPR.
"Memang segala sesuatunya ataupun kehidupan berbangsa dan bernegara harus berjalan, juga pemerintah DPR harus bekerja sama, masalah anggaran," ujarnya.
Pimpinan DPR tidak pernah memikirkan paripurna tandingan. Sebab, pimpinan DPR tandingan tidak memiliki landasan hukum.
"Kita harus sesuai dengan aturan main, perundang-undangan yang ada. Parlemen tandingan itu tidak akan bisa bekerja, karena itu tidak ada legalitasnya. Dan menurut kami mereka tidak akan bisa bekerja, karena landasannya apa," ujarnya.