TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahfudz Siddiq mengakui bahwa ruangan untuk anggota DPR yang tersedia saat ini tidak memadai. Oleh karena itu, DPR memerlukan ruangan baru.
"Untuk kebutuhan gedung akibat penambahan anggota, iya (setuju). Nah, apakah dengan pembangunan gedung baru atau dengan pemanfaatan yang ada, itu opsi yang perlu dikaji," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz, usai menghadiri diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (1/11/2014).
Mahfudz mengatakan, perlunya penambahan ruangan tersebut mengacu pada UU MD3 yang menyatakan adanya penambahan staf ahli dan anggota alat kelengkapan Dewan (AKD).
"Kondisi ruangan di DPR memang kurang memadai," ucap Mahfudz.
Sebelumnya, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Roem Kono mengatakan, banyak ruangan dan fasilitas di Gedung DPR yang tidak layak. Ruangan-ruangan yang ada, kata Roem, tidak memadai untuk kegiatan DPR sehingga harus dibangun gedung baru.
Ia memberi contoh ruangan untuk anggota yang dianggap terlalu kecil dan toilet yang dipakai 8-9 orang. Anggota DPR ingin ruangan mereka seluas 16x16 meter.
Adapun Ketua DPR Setya Novanto menilai bahwa sejauh ini belum ada rencana untuk pembangunan gedung baru untuk parlemen. Menurut dia, saat ini DPR periode 2014-2019 baru mulai bekerja dan masih banyak hal penting lain yang harus diselesaikan.
Wacana pembangunan gedung baru DPR sempat muncul ketika periode 2009-2014. Setelah dikritik publik, rencana tersebut dibatalkan.