Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Djan Faridz tidak akan tergiur bila pemerintahan Joko Widodo suatu saat menawarinya posisi menteri dalam Kabinet Kerja.
Ia memilih menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam rangka membela umat Islam.
"Saya tidak mau jadi pejabat publik. Bila ada tawaran menjadi menteri pasti saya tolak. Saya lebih ikhlas jadi ketua umum PPP yang ingin membela umat Islam serta rakyat kecil yang belum menikmati kemerdekaan," ungkap Djan Faridz dalam pidato perdananya di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (2/11/2014).
Ia menganggap jabatan yang kini melekat terhadap dirinya merupakan sebuah ujian yang harus dipertanggungjawabkan. Apalagi PPP merupakan partai Islam dan pendirinya merupakan ulama-ulama di Indonesia.
"Insyaalah saya akan wakafkan waktu dan harta saya untuk memimpin PPP ke depan," ucapnya.
Akhirnya Djan Faridz terpilih menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara aklamasi. Pimpinan Sidang tidak terlebih dahulu membacakan tata tertib persidangan dan langsung menjelaskan keinginan tujuh perwakilan regional untuk menjadikan Djan Faridz sebagai ketua.
Sebelumnya beberapa peserta sidang meminta supaya pimpinan sidang Habil Marati membacakan terlebih dahulu tata tertib pemilihan. Namun hal tersebut tidak dihiraukan.
"Sebentar nanti kita akan bacakan," ujar Habil Marati dalam Muktamar VII PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (1/11/2014),
Namun ternyata, Habil terus berbicara. Dikatakannya berdasarkan pandangan yang disampaikan masing-masing regional, dimana perwakilan regional mewakili beberapa provinsi dan didalamnya ada juga DPC telah menyebut bahwa Djan Faridz sebagai calon tunggal.
"Apakah kita dapat setujui?" tanya pimpinan muktamar.
"Setuju," sahut peserta muktamar.
Dilanjutkannya, karena Djan Faridz sudah disetujui menjadi ketua umum DPP PPP maka tata tertib tidak perlu dipermasalahkan lagi. Dengan pernyataan DPW-DPW dianggapnya sudah konstitusional memilih Djan Faridz sebagai pimpinan partai berlambang ka'bah tersebut.
"Karena itu, kita setujui bahwa saudara Djan Faridz sebagai ketua umun PPP Periode 2014-2019," ucapnya.
Dilanjutkannya, karena Djan Faridz sudah disetujui menjadi ketua umum DPP PPP maka tata tertib tidak perlu dipermasalahkan lagi. Dengan pernyataan DPW-DPW dianggapnya sudah konstitusional memilih Djan Faridz sebagai pimpinan partai berlambang ka'bah tersebut.
"Karena itu, kita setujui bahwa saudara Djan Faridz sebagai ketua umun PPP Periode 2014-2019," ucapnya.