Saya tahu skenario rekayasa kasus pidana atau kriminalisasi terhadap saya. Ada informasi, nasib saya juga akan dijadikan seperti Edi Syahputra, Ibnu Misbakhul Hayat, Hari Koeshardjono atau bahkan seperti Anas Urbaningrum dan Antasari Azhar, di mana opini palsu diciptakan secara masif dan terus menerus tanpa ada perimbangan berita yang sebenarnya.
Seiring dengan itu, kesalahan saya selaku manusia biasa akan dikorek-korek, dicari-dicari sampai ketemu dan jika tak ketemu maka akan diciptakan kejahatan fiktif di mana saya harus dihukum penjara atau dimatikan di penjara atas perintah orang-orang tertentu. Alangkah malangnya nasib Bangsa dan Negara Indonesia yang tercinta, di mana konstitusi dan mukaddimah UUD 1945 tegas menyatakan Indonesia adalah negara berdasarkan hukum, bukan kekuasaan.
Demikian disampaikan.
Semarang, 01 Nopember 2014
Semoga Allah SWT senantiasa bersama kita. Amiin YRA
Raden Nuh
Seperti diberitakan Raden Nuh ditangkap karena diduga sebagai admin akun Twitter TrioMacan2000. Raden Nuh ditangkap di sebuah kost-kostan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dini hari tadi. Polda Metro Jaya saat ini menangani dua laporan polisi terkait akun TrioMacan2000. Sebelumnya atas laporan seorang petinggi PT Telkom beberapa waktu lalu, polisi menangkap seorang admin Twitter TrioMacan2000, bernama Edi Saputra.
Akun TrioMacan2000, dikabarkan mengalami perubahan alamat dari nama @TrioMacan2000 menjadi @TM2000Back. Adapun akun @TrioMacan2000 sudah tak aktif sejak 13 Juni 2013. Setelah populer dengan kicauan-kicauan mengenai kasus korupsi, hingga kini di twitter terdapat sejumlah akun yang menggunakan nama Triomacan2000. Hingga berita ini diturunkan belum muncul kicauan @TM2000Back terkait kabar penangkapan Raden Nuh. Saat Edi Saputra ditangkap, akun @TM2000Back tetap gencar berkicau tentang kasus Telkom maupun menjawab pertanyaan netizen.
Penulis: Ahmad Sabran