News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh PPP

Terkait PPP, Komisi III DPR Segera Panggil Menteri Yasonna

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin (tengah), usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (28/2/2013). Selain Aziz juga diperiksa tiga anggota DPR RI lainnya terkait kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas, yaitu Bambang Soesatyo, Benny K Harman, dan Herman Heri. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin, mengatakan pihaknya akan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly terkait penerbitan Surat Keputusan yang mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy (Romi).

"Rencana sih besok ya, tapi saya dapat info beliau minta tunda karena ada hal kunjungan internal," ujar Aziz usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kuasa hukum PPP kubu Djan Faridz di ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).

Meski demikian, Aziz mengatakan pihaknya tetap mengusahakan agar Yasonna bisa hadir untuk membahas mengenai penerbitan SK tersebut, yakni digabung dengan pembahasan komisioner KPK yang baru.

"Tapi kami berikan pesan bahwa ini berkaitan dengan pemilihan komisioner KPK yang telah dikirim presiden 16 Oktober 2014 dan jangka waktunya 10 Desember 2014. Sehingga waktu rapat dengan Kemenkumham harus segera," kata Aziz.

Mengenai laporan yang disampaikan tim kuasa hukum PPP kubu Djan Faridz, Aziz mengatakan pihaknya akan membawa persoalan itu ke dalam rapat Komisi III.

"Nanti jadi bahan rapat kerja ataupun rapat konsultasi dengan mitra kerja kami. Ada pun permohonan-permohonan itu harus dipelajari lebih dahulu oleh teman-teman baik anggota, tim ahli yang dilihat seperti apa," kata Aziz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini