News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

WNI Tewas Dibunuh di Hongkong

Kemenlu: Dua WNI Tewas di Hongkong Bukan Korban Mutilasi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Sumarti Ningsih (kanan) dan Jesse Lorena Ruri, korban pembunuhan yang dilakukan Rurik Jutting, seorang bankir di Hong Kong.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI membantah Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih, dua warga negara Indonesia yang tewas di Hongkong beberapa waktu lalu, merupakan korban mutilasi.

Demikian disampaikan Plh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Krishna Djaelani saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kemlu, Rabu (12/11/2014). Pernyataan itu juga disampaikan guna meluruskan pemberitaan-pemberitaan yang beredar di beberapa media nasional belakangan ini.

"Yang di Hongkong itu bukan korban mutilasi, tapi kasus pembunuhan," kata Krishna.

Sejauh ini, lanjut Krishna, pengadilan setempat sudah melakukan persidangan terhadap terdakwa pembunuhan tersebut, Rurik Jutting, pria kewarganegaraan Inggris. KJRI di Hongkong juga telah mendapat hasil otopsi dua korban pembunuhan tersebut. Hasilnya bahwa Sumarti mendapat luka di bagian leher dan pinggulnya, sedangkan Seneng mendapat luka di leher.

"Setelah dilakukan otopsi, tidak ada fakta-fakta pelaku melakukan mutilasi. Itu sudah dikonfirm oleh pihak KJRI," kata Krishna. (Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini