Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi sepakat bekerjasama dalam pengawasan anggaran di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro memastikan butuh pengawasan KPK untuk mengawasi keuangan negara tidak bocor. Saat ini, Kementerian Keuangan mengelola APBN hinga Rp 1.800 triliun.
"Kita harus minta kerja sama yang baik dengan KPK untuk mencegah korupsi, baik di kementerian keuangan sendiri atau pemerintahan pada umumnya," ujar Bambang usai bertemu pimpinan KPK, Kamis (13/11/2014).
Dalam pertemuan kurang lebih sejam itu, KPK mendorong penerimaan dana negara lebih tinggi dengan perbaikan kepada kepatuhan. Pengawasan belanja pun akan ditingkatkan agar tak terjadi penggelembungan anggaran.
"Intinya kita akan melakukan kerja sama langsung, melihat hal-hal yang diperkirakan bisa menjadi sumber kebocoran baik penerimaan maupun di belanja. Kita berdua sepakat untuk kerja sama," kata dia.
Selain Bambang, turut hadir juga Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Badarudin, dan dua direktur jenderal.