News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Narkoba

Waketum PAN Pastikan AJ Dipecat Karena Tertangkap Tangan Konsumsi Narkoba

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) memastikan akan memecat langsung JD yang  kadernya berinisial AJ, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bintan, yang  ditangkap bersama dua teman wanitanya, SY (22) dan SG (22), di kawasan kolam berenang Sei Enang, Senin malam lalu. AJ digerebek oleh warga sekitar, saat kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Wakil Ketua DPP PAN, Dradjad Wibowo menjelaskan, kalau bukan tertangkap tangan, biasanya masih diberi tenggang berdasarkan asas praduga tidak bersalah. DPP, lanjutnya,  akan menunggu sampai ada keputusan pengadilan yang inkracht.

"Akan tetapi, kalau tertangkap tangan dengan bukti yang kuat, apalagi atas informasi masyarakat prosesnya, sulit sekali untuk menyatakan ada kemungkinan yang bersangkutan tidak bersalah," papar Dradjad kepada Tribunnews.com, Kamis (13/11/2014).  

"Dulu, saat proses pencalegan, PAN tegas sekali kepada para caleg, tidak ada maaf terhadap narkoba. Zero tolerance. Toleransi nol. Jadi jangan coba-coba. Nah, dalam kasus tangkap tangan ini, ya pilihannya tinggal dipecat," Dradjad memastikan.

Para caleg PAN, Dradjad mengingatkan,  semestinya sudah paham sikap tegas PAN terhadap narkoba. "Jadi, sudah tahu konsekuensinya," Dradjad menegaskan kembali.

Diberitakan,  Penangkapan AJ (39), anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, bersama dua teman wanitanya, SY (22) dan SG (22), di kawasan kolam berenang Sei Enang, Jalan Nusantara Kijang, Senin malam lalu, membuat heboh warga.

Sebab, tempat tersebut saat ini sudah dialihfungsikan menjadi Sekretariat Partai Amanat Nasional (PAN). Di tempat itu, terlihat papan plang yang bertulisan Sekretariat Partai PAN dan foto Ketua Umum Partai PAN Hatta Rajasa

Penangkapan ini berawal dari kecurigaan warga bernama Nasir. Kebetulan Nasir tinggal di samping kantor tersebut. Selama satu bulan ini, Nasir terus melihat gelagat aneh di sana. Beberapa kali AJ datang bersama wanita.

Nasir lalu melaporkan kecurigaannya tersebut kepada Dadang Sutrisna, Ketua RT setempat. Dadang mengaku tidak mau gegabah karena yang mereka intai adalah anggota Dewan. Mereka khawatir jika salah bertindak akan merugikan diri mereka sendiri.

Menurut Dadang, awalnya warga mengira ada tindakan asusila di tempat tersebut. "Saya juga langsung kondisikan warga di sini untuk siap-siap menggerebek. Mereka duduk di pondok yang tak jauh dari sana. Saya bilang sama mereka slow saja, anggap tidak terjadi apa-apa agar mereka tidak curiga," kata Dadang menceritakan situasi malam itu.

Saat itu, AJ dan dua wanita tersebut masuk ke dalam sekretariat sekitar pukul 18.30 WIB. Bangunan kolam berenang ini terbilang tinggi sehingga Dadang bersama warga yang lain sedikit kebingungan untuk mengintip aktivitas di dalam.

"Mau tidak mau bangunan itu harus dipanjat, makanya saya minta kepada warga untuk menyediakan tangga. Malam itu juga kita bikin tangga dari kayu sepanjang empat meter. Akhirnya, saya manjat dari samping halaman rumah warga," kata Dadang lagi.

Saat itulah, Dadang melihat wakil rakyat itu sedang mengonsumsi sabu. Saat itu, posisi AJ tengah mengisap sabu dengan menggunakan bong. "Saya sempat kaget, lalu saya turun dulu untuk mencari akal lagi, apa yang harus saya perbuat saat itu karena saya jelas-jelas melihat dia sedang makai. Tapi, ceweknya saya belum lihat. Karena penasaran, saya manjat lagi untuk kedua kalinya," sebut Dadang.

Saat memanjat kedua kalinya, barulah Dadang melihat kedua cewek tersebut mengisap bong. Setelah ia memastikan kedua orang ini menggunakan narkoba, akhirnya ia berinisiatif melaporkan tersebut kepada Babinkamtibnas setempat.

Tak berapa lama, Ketua Babinkamtibnas datang bersama anggota polisi. Mereka juga terlihat sangat berhati-hati karena tidak mau mengambil risiko. Setelah ia keluar, ketiga orang tersebut langsung ditangkap tanpa perlawanan.

Kepala Polres Bintan AKBP Kristiaji menyatakan, AJ sudah lama menjadi target operasi jajaran Sat Narkoba Polres Bintan. Selain sebagai anggota Dewan, AJ juga dikenal sebagai pengusaha sukses yang diduga kuat kerap mengonsumsi sabu.

"Dia sudah lama jadi target kami. Bahkan, anggota sudah sempat melakukan transaksi dengan yang bersangkutan. Sebenarnya, anggota sedang menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan, tapi sudah keduluan warga menggerebeknya," kata Kristiaji.

"Kalau warga tidak duluan menangkap, kemungkinan besar kita bisa mengamankan barang bukti dalam jumlah yang banyak dari tangannya," tambahnya.  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini