TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Fraksi PAN DPR RI Yandri Susanto menyebutkan mayoritas anggota dewan siap menggunakan hak interpelasi terkait kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Saya kira mayoritas anggota DPR mau. Tinggal sekarang siapa yang mau memobilisasi, memotori, mau memulai menjalankan agenda secara konkret," kata Yandri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Menurutnya, langkah yang harus dilakukan ialah menghimpun anggota dewan yang sepakat atas hal itu. Anggota Komisi II ini menilai hal itu tidaklah sulit, pasalnya hanya perlu persetujuan 25 orang anggota dewan saja.
Lebih lanjut dikatakan Yandri, selain interpelasi, DPR perlu juga menggunakan hak angket. Hal ini dilakukan untuk mengungkap penyimpangan dalam tata kelola migas nasional.
"Itu lebih bagus menurut saya. Selidiki, panggil Pertamaina, BPH Migas, pelaku sektor energi. Itu bisa lebih mendalam," katanya.