News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CEO Sugih Energy: Berikan Kesempatan Perusahaan Migas Swasta Nasional Kelola Blok Migas Nasional

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andhika Anindyaguna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah patut mempertimbangkan agar kesempatan berpartisipasi tidak hanya diberikan kepada Pertamina tetapi juga kepada Perusahaan Migas Swasta Nasional yang mempunyai kredibilitas dan rekam jejak yang jelas. Diketahui, saat ini terdapat 20 kontrak blok migas yang akan berakhir dalam lima tahun ke depan.

Karena itulah, Presiden Jokowi sudah saatnya memberikan kesempatan kepada perusahaan migas nasional untuk berpartisipasi dalam pengelolaan blok migas di Tanah Air. Tradisi yang kerap mempercayakan pengelolaan blok migas kepada perusahaan migas asing kini waktunya direvisi.

Hal tersebut mengemuka dalam acara "Dinner Talk Exploring The Right Scheme of PSC Block Extension to Strengthen National Oil and Gas Industries, yang dihelat Energy Nusantara, Indonesia Leading Network di Jakarta, Kamis (20/1/20141).

“Perusahaan nasional ingin diberikan kesempatan yang sama dalam hal pengelolaan blok migas. Baik Pertamina maupun perusahaan swasta nasional. Kepercayaan yang diberikan itu semata-mata demi kepentingan nasional,” ungkap CEO Sugih Energy,  Andhika Anindyaguna.

Andhika Anindyaguna memaparkan, pengelolaan perpanjangan kontrak migas harus ditangani kasus per kasus dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang tidak selalu sama di setiap blok migas yang akan diperpanjang.

Karenanya, perpanjangan kontrak blok migas harus diputuskan dalam 5 tahun sebelum berakhirnya kontrak blok migas tersebut agar tidak menghambat tingkat produksi migas, kegiatan eksplorasi dan investasi.

Kemampuan perusahaan migas nasional dalam pengelolaan migas juga tidak perlu diragukan. Meski begitu, Andhika Anindyaguna, yang juga calon ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu, mendorong agar pemerintah secepatnya membuat aturan yang di dalamnya memerinci klasifikasi perusahaan swasta nasional yang layak berpartisipasi untuk mengelola blok migas.

Partisipasi BUMN, BUMD dan perusahaan swasta migas nasional ditentukan di awal proses perpanjangan kontrak migas yang akan berakhir, dengan mempertimbangkan kapasitas dan kapabilitas masing-masing pihak agar dapat bersinergi untuk menciptakan industri hulu migas nasional yang tangguh. Andhika juga mewanti-wanti agar pemerintah menghindari pihak-pihak yang hanya menjadi pemburu rente di industri migas.

“Tidak mungkin juga perusahaan migas nasional yang belum berpengalaman diikutsertakan dalam tender. Nah, aturan ini harus dibuat secara transparan,” ujar calon ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut.

Menurut Andhika, pemerintahan Jokowi-JK yang mengedepankan prinsip kerja,kerja, dan kerja merupakan momentum yang baik bagi perusahaan migas nasional.

“Yang pertama itu kan niat dan keinginan. Kami melihat pemerintahan ini punya keinginan yang kuat demi terjaganya kepentingan nasional,” tandas Andhika Andindyaguna.

"Dinner Talk Exploring The Right Scheme of PSC Block Extension to Strengthen National Oil and Gas Industries". Acara ini dilaksanakan oleh Energy Nusantara, Indonesia Leading Network.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini