News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Gelontorkan Rp 200 Miliar untuk Hunian Buruh

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah bocah bermain di kawasan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jalan Karya Bakti, Kec Tenayan Raya, Pekanbaru, Selasa (23/9/2014). Meski pengerjaannya sudah rampung, namun Rusunawa bantuan Kementerian Pekerjaan Umum ini masih belum bisa dihuni karena belum adanya serahterima dari Kementerian Pekerjaan Umum kepada Pemerintah Kota Pekanbaru. (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menganggarkan Rp 200 miliar untuk pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami), rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dan rumah tinggal atau landed house bagi buruh.

"Kami sudah menyiapkan uang muka perumahannya saja Rp 200 miliar. Sedangkan pembangunannya diambil dari program kami. Belum bisa disebutkan berapa, tapi ada alokasi yang kami pakai," ujar Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2014).

Elvyn mengatakan, pembangunan hunian berupa rusunawa dan rusunami tersebut akan dibangun di kantong-kantong perindustrian. Pihaknya sudah memiliki beberapa lahan di kawasan Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera.

"Persyaratannya minimal satu lokasi memiliki sebanyak 500 unit rusun," kata Elvyn. Namun, ia mengatakan tidak semua pekerja atau buruh yang bisa mendapatkan fasilitas ini karena hanya diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Jumlah pekerja sekarang yang jadi peserta itu 16,2 juta. Dari 16,2 juta itu tentu ada yang eligible. Yang eligible adalah yang penghasilannya maksimal 4,5 juta, yang diatas itu nggak boleh. Jadi dibawah 4,5 juta penghasilannya terbuka," tutur Elvyn.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini