TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang yang disimpan tahanan di rumah tahanan (Rutan) KPK. Uang senilai jutaan rupiah tersebut bahkan ada yang disimpan di buku zikir.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, uang tersebut diselundupkan melalui buku yang didalamnya dibolongi dan ditaruh uang. Selain itu uang tersebu juga disimpan di kaki meja, di bawah kasur dan di ember.
Ketika ditanya, kegunaan uang tersebut di rumah tahanan, Johan mengaku tidak tahu. Namun, sesuai peraturan, itu tidak diperbolehkan.
"Saya belum dapat penjelasan dari Kepala Rutan. Mungkin bisa juga ada utusan pengacara disuruh ambil apa buku atau apa. Mungkin diberi 'fee' atau ongkos," ujar Johan ketika memberi keterangan pers di kantornya, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Selain menyelundupkan uang, para tahanan di KPK juga ternyata menyelipkan telepon seluler. Barang elektronik tersebut diselundupkan melalui sebuah buku. KPK juga menemukan seluler itu disembunyikan di dalam tanah.
Berdasarkan hasil inspeksi mendadak di Rutan KPK, Anas Urbaingrum memiliki uang Rp900 ribu, Gulat Manurung Rp902.400, Mamak Jamaksari Rp106.000, Tedi renyut Rp400 ribu, Tubagus Chaeri Wardana Rp18.205.000, Heru Sulaksono Rp5.139.000.000, Budi Mulya Rp3.400.000, Ade Swara2.450.000, Anas Maamun Rp2.100.000, Romi Herton Rp1.550.000, Tafsir Nurhamid Rp1.300.000, Yesaya Sobuk Rp1.074.000, Syahrul Raja Sempurnajaya Rp700.000, Andi Mallarangeng Rp700.000, Budi Susanto Rp600.000.
Sementara uang di tahanan wanita ditemukan di kamar Susi Tur Andayani Rp 1.900.000, Nur latifah Rp100.000.
"Uang tunai tanpa pemilik yang di (temukan) di ember Rp25 juta. Dalam buku dzikir ada juga senilai Rp3.150.000," kata dia seraya menambahkan pihaknya juga menemukan uang tak bertuan Rp1 juta di kamar nomor 6. Uang tersebut diletakkan di bawah kasur.
Atas pelanggaran tersebut, uang tersebut disita. Namun belum diketahui selanjutnya tindakan apa yang dilakukan. Jika uang tak bertuan, kemungkinan akan diamankan.