TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Partai Demokrat, Ventje Rumangkang, mengaku bahwa Sutan Bathoegana pernah meminjam uang Rp 7,5 miliar dari temannya. Sutan meminjam uang tersebut untuk membangun rumah.
Menurut Ventje, saat itu Sutan dikenalkan ke temannya, seorang pemilik mal di kawasan Tomang, pada tahun 2008 silam. Saat itu, kata dia, Ventje menjadi penjamin Sutan.
Menurut Ventje, uang tersebut sampai sekarang belum dikembalikan Sutan. Karena dirinya saat itu menjamin Sutan, maka pengusaha asal Manado itu pun mengaku harus bertanggung jawab secara moral.
"Belum dibalikin. Katanya mau jual rumah dulu, tapi kan udah disita rumahnya. Secara moral saya yang harus tanggung jawab," kata mertua artis Angel Karamoy itu.
Sutan memang memiliki rumah mewah di Vila Duta Bogor, Jawa Barat. Namun rumah tersebut belum disita oleh KPK.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ventje Rumangkang sebagai saksi pada kasus dugaan suap penetapan APBNP 2013 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). VentjeĀ diperiksa untuk tersangka bekas Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bathoegana (SB).
Selain memeriksa Ventje, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Viva Auliani seorang notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Selain itu, KPK juga menjadwalkan memerika Feby Maritasari. Belum diketahui keterkaitan ketiga saksi tersebut untuk Sutan.