News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pollycarpus Bebas

Pollycarpus Bikin Sabun untuk Habiskan Waktu di Penjara

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus pembunuhan aktivis kemanusiaan Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto (tengah), berbicara kepada wartawan sebelum menjalani sidang perdana peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2011). Pollycarpus mengajukan PK karena berkeberatan dengan putusan vonis dua puluh tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung kepadanya. (tribunnews/herudin)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah enam tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung karena terlibat dalam pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto akhirnya bisa keluar dari bui dengan status pembebasan bersyarat terhitung mulai Jumat (28/11/2014).

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Marselina Budiningsih, mengatakan, pemberian pembebasan bersyarat (PB) untuk mantan pilot Garuda itu karena dia menunjukkan perilaku cukup baik selama menjadi narapidana.  "Perilakunya baik dan tidak pernah aneh-aneh," kata Marselina kepada Tribunnews.com.

Selain menunjukkan perilaku positif, Pollycarpus ternyata juga kreatif. Selama di dalam bui, dia telah menghasilkan sebuah karya, yakni sabun. "Dia cukup kreatif. Dia ikut membuat sabun," ucapnya.

Ditanya soal status PB yang diterima oleh Pollycarpus, Marselina mengatakan bahwa pengajuan PB tersebut sebenarnya sudah cukup lama. Namun, karena harus melalui proses administrasi dan penilaian perilaku, PB tersebut baru diberikan sekarang. "Ini sebenarnya sudah terlambat," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini