News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2015, Grasi Bagi Gembong Narkoba Dihentikan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdjianto.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengungkapkan grasi bagi Terpidana kasus Narkoba akan dihentikan pada 2015.

"2015 ini stop. Berat, tapi harus kami lakukan," ujar Tedjo di silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2014).

Tedjo mengungkapkan, alasan mengapa perlu menghentikan grasi bagi Terpidana kasus narkoba lantaran kondisi peredaran narkoba di Indonesia yang sudah masuk dalam tahap mengkhawatirkan.

Langkah menghentikan grasi tersebut menurut Tedjo sebagai upaya pemerintah untuk menghindari Indonesia menjadi tujuan peredaran narkoba.

"Ya karena begini lho, kerugian rakyat kita lebih besar, hanya jangan sampai negara kita jadi negara tujuan narkoba," kata Tedjo.

Mengenai peredaran narkoba di Indonesia, Tedjo belum mau mengungkapkan asal negara pengedar. Ia juga mengatakan hingga kini belum mendapatkan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo terkait meredam peredaran tersebut.

"Banyak dari mana-mana, bisa masuk ke negara kita. Tapi kami belum ada (arahan dari Presiden). Nanti kita bicarakan," tutur Tedjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini