TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Haji Lulung), menegaskan tindakan pendudukan paksa kantor DPP PPP di Jakarta yang dilakukan massa dari kelompok Romahurmuziy adalah tindakan kriminal.
Lulung menyebut ancaman yang dilakukan massa dari kubu Romy merupakan tindakan premanisme. Ia meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan tersebut.
"Saya tidak mengenal kelompok itu. Saya hanya mengetahui penjagaan kantor DPP PPP dilakukan sayap PPP yaitu Angkatan Muda Kabah (AMK) dan Pemuda Persatuan," kata Lulung di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Selain itu, Lulung meminta Kapolri untuk melakukan tindakan tegas terkait kependudukan yang dilakukan secara paksa."Mohon ketegasan Kapolri atas tindakan premanisme yang dilakukan,"ucap Lulung.
Sebelumnya terjadi kesepakatan dua kubu terkait kependudukan bersama Kantor DPP PPP. Namun, negosiasi itu dianggap batal oleh kubu Djan Faridz karena tidak dilakukan oleh pimpinan partai.