TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, Humphrey R Djemat, mengatakan pihaknya tak terima dengan upaya perampasan paksa yang markas PPP yang diduga dilakukan oleh kubu Romahurmuziy.
Menurutnya, gedung DPP PPP yang berada di Jalan Diponegoro itu merupakan kantor PPP yang diketuai oleh Djan Faridz.
"Kantor ini dipimpin oleh PPP Djan Faridz sesuai Muktamar yang digelar di Jakarta," kata Humphrey di kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Humphrey menegaskan, dengan adanya keputusan Muktamar Jakarta itu membuktikan bahwa tidak ada pengusaan kantor secara bersama.
Pihaknya pun akan mempertahankan kantor tersebut bila ada yang mencoba untuk merebutnya.
"Kami akan jaga kantor ini sampai titik darah penghabisan," tegasnya.
Masih kata Humphrey, pihaknya pun akan melaporkan ke aparat penegak hukum massa yang datang ke kantor PPP dan berusaha menguasai kantor tersebut. Ia meminta agar penegak hukum menjatuhkan hukuman yang tegas.
"Kami juga akan laporkan aksi upaya penyerobotan kantor kami ke pihak kepolisian," tandasnya.