TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa, menolak keras keputusan pemecatan dirinya dari Partai Golkar.
"Karena sejak awal kami menyatakan bahwa Munas IX di Bali itu Munas yang tidak sah, Munas yang melanggar AD/ART," kata Agun dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com, Rabu (3/12/2014).
Menurutnya, pemecatan yang dilakukan itu semakin menguatkan tekad dan semangat untuk melaksanakan penyelamatan Partai dari tindakan oligarki, tindakan kesewenang-wenang yang membuat partai dalam situasi mencekam.
"Dan membuat semakin tidak menarik. Ini akan membuat partai Karam di 2019," kata Agun.
Dirinya menyatakan, Munas konstitusional sesuai AD/ART yang direncanakan Presidensial akan terus dilakukan dalam rangka penyelamatan dan kejayaan partai Golkar.