Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 10 transaksi mencurigakan. Lembaga pimpinan M Yusuf itu telah meminta Kejaksaan Agung segera mengusut transaksi tersebut.
"Minimal penanganannya dipercepat. Kasusnya menarik dan besar, baik dari jumlah uang dan orang yang terindikasi terlibat," ujar Ketua PPATK M Yusuf saat menemui Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Selasa (2/12/2014).
Menurutnya, 10 transaksi mencurigakan temuan PPATK salah satunya terkait aliran uang milik tersangka dugaan korupsi TransJakarta, Udar Pristono. "Soal itu sudah kami kirim. Yang telah disita itu dari kontribusi PPATK," kata Yusuf.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono di lokasi yang sama membenarkan satu di antara 10 transaksi mencurigakan terselip dana milik Udar, yang sudah ditelusuri jaksa penyidik tindak pidana korupsi.
"Memang salah satunya kasus bus TransJakarta. Itu sudah kami telusuri dan banyak yang kita sita. Itu dari PPATK juga, sehingga penyidik bisa mendapatkan rumah, apartemen dan mobil," sambung Widyo.
Widyo menambahkan, laporan mencurigakan temuan PPATK adalah perkara lama. Meski begitu, jaksa penyidik masih menilik kembali, untuk mengetahui mana yang ditangani kejaksaan maupun kepolisian.
"Kalau yang tangani kepolisian, kami berhak tahu sejauhmana perkembangannya. Kalau kejaksaan, akan kami telisik lebih dalam. Kasusnya apa saja, siapa saja penyidiknya, dan sampai di mana," papar Widyo.