TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik yang terjadi di dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum juga usai. Bukannya konflik menunjukkan akan segera selesai justru malah tambah meruncing terkait penyerbuan massa ke kantor PPP yang diduga berasal dari kubu Romahurmuziy.
Mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali menilai konflik yang berkepanjangan di partai berlambang Kabah itu tak lepas dari peran Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, Kemenkumham telah menerbitkan SK Menkumham terkait kepengurusan Romahurmuziy.
"In persoalan dari Kemenkumham. Saya minta suratnya segera dicabut. Menkumham jangan adu domba," kata Surya di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Surat Keputusan Menkumham itu memiliki Nomor M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2014. Surat Keputusan Menkumham itu menyatakan kepengurusan baru PPP berdasarkan hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya 15-17 Oktober 2014.
Pria yang akrab disapa SDA pun meminta pemerintah harus memerintah berdasarkan hukum bukan karena kekuasaan. Ia pun meminta agar pemerintah tidak intervensi terhadap permasalahan yang ada di PPP.