News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh PPP

SDA Nilai Permasalahan di PPP Berasal dari Kemenkumham

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali menunggu kedatangan Ketua Umum PPP yang baru terpilih, Djan Faridz, di Kantor DPP PPP di Jakarta Pusat, Minggu (2/11/2014). Suryadharma Ali digantikan oleh Djan Faridz yang terpilih dalam Muktamar VIII PPP di Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik yang terjadi di dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum juga usai. Bukannya konflik menunjukkan akan segera selesai justru malah tambah meruncing terkait penyerbuan massa ke kantor PPP yang diduga berasal dari kubu Romahurmuziy.

Mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali menilai konflik yang berkepanjangan di partai berlambang Kabah itu tak lepas dari peran Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, Kemenkumham telah menerbitkan SK Menkumham terkait kepengurusan Romahurmuziy.

"In persoalan dari Kemenkumham. Saya minta suratnya segera dicabut. Menkumham jangan adu domba," kata Surya di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (3/12/2014).

Surat Keputusan Menkumham itu memiliki Nomor M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2014. Surat Keputusan Menkumham itu menyatakan kepengurusan baru PPP berdasarkan hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya 15-17 Oktober 2014.

Pria yang akrab disapa SDA pun meminta pemerintah harus memerintah berdasarkan hukum bukan karena kekuasaan. Ia pun meminta agar pemerintah tidak intervensi terhadap permasalahan yang ada di PPP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini