TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Penyelamat Partai Golkar, Agun Gunandjar menduga ada ancaman yang diarahkan kepada Dewan Perwakilan Daerah yang akan hadiri acara munas di Ancol, Jakarta Utara.
"Kami sedang bekerja keras karena DPD-DPD ini dalam posisi diancam hadir di tempat kami," ujar Agun di Restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2014).
Ancaman yang dimaksud Agun yaitu ancaman pemecatan terhadap DPD I dan DPD II yang mengikuti forum munas di Hotel Mercure.
Menanggapi dugaan ancaman yang dilayangkan kepada DPD I dan DPD II itu, Agun menilai Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie tidak bisa memecat lantaran ia menyebut munas yang digelar di Bali adalah ilegal.
"Bagaimana mau memecat, orang mereka ilegal," kata Agun.
Agun menilai Munas Golkar ke- IX di Bali tidak sah dan melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART). Menurut dia, Munas yang berdasarkan konstitusi adalah yang diselenggarakan hari ini di Jakarta.
"Pada hari ini mungkin apabila keseluruhan AD/ART terpenuhi akan dibuka munas yang konstitusional sesuai AD/ART," ujar Agun.
Arti Hujjatul Islam, Gelar yang Diberikan kepada Imam Al Ghazali dan Ibnu Taimiyah Ulama Besar Islam
Soal Bahasa Inggris Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Chapter 2 Unit 1 My Favorite Food Halaman 59 - 60