News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 Dihentikan, Perusahaan Percetakan Merasa Dirugikan

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sabar Iman, pegawai perpustakaan SMAN 68 Jakarta, menyiapkan buku-buku pelajaran kurikulum 2013 yang akan dibagikan untuk murid baru kelas X di sekolah tersebut, Senin (15/7/2013). Hari pertama tahun ajaran baru kali ini diwarnai peluncuran kurikulum baru yang dilaksanakan terbatas di sekitar 6.300 sekolah di 33 provinsi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI) merasa dirugikan atas kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, yang memberhentikan program kurikulum 2013.

Ketua PPGI, Jimmly Juneanto, mengatakan keputusan menghentikan kurikulum 2013 telah merugikan 42 penerbit yang telah menjalin kontrak bersama pemerintah pada semester satu.

PPGI melakukan kerja sama yang disaksikan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kontrak ini dilakukan melalui katalog Kemendikbud.

"Keputusan ini sangat mendadak dan ini menjadi keprihatinan bagi kita dan berharap diselesaikan dengan baik-baik," kata Jimmly di Menteng, Jakarta, Senin, (8/12/2014).

Jimly menuturkan keputusan memberhentikan kurikulum 2013 tersebut membuat ketidakjelasan nasib perusahaan percetakan yang telah melakukan kerja sama.

Sementara kontrak pemerintah dengan perusahaan percetakan masih berjalan hingga Maret 2015 untuk mencetak buku pada semester kedua.

"Perlu kejelasan pemerintah untuk menyelesaikan 52 persen dari buku yang belum dibayar pada semester pertama.

Kami minta pemerintah untuk mencari jalan ke luar dan kami merasa dirugikan,"jelas Jimmly.

Ia menambahkan pada semester pertama, PPGI telah mencetak dan mendistribusikan buku sebanyak 382 juta eksemplar buku.

Jumlah tersebut meliputi buku-buku yang didistribusikan ke Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan yang baru dibayar sebesar 48 persen.

"Pada semester kedua buku yang dicetak sebanyak 267 juta eksemplar,"kata Jimmly

Jimmly menambahkan, keputusan tersebut semakin memberatkan karena buku-buku semester dua tidak dikirim.

Menurutnya, pemesanan buku tersebut sesuai permintaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya.

Pembatalan pemesanan buku tersebut oleh sejumlah daerah telah mulai bermunculan. Menurut, Hery Yudi Pratikno mengatakan pemerintah daerah Sulawesi Tenggara telah membatalkan kontrak untuk pemesanan buku pada semester dua.

"Perusahaan kami kontrak di Sulawesi Tenggara telah membatalkan kontrak yaitu Konaka dan Konawe. Padahal barang sudah dikirim dan lusa akan merapat di pelabuhan,"kata Hery.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini