News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diprotes MK, Todung: Mereka yang Bersih Gak Perlu Takut!

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Todung Mulya Lubis.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat senior Todung Mulya Lubis menghormati langkah Hakim Mahkamah Konstitusi yang menyurati Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan keberadaannya dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam tim Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi dari unsur eksekutif.

Meski demikian, Todung menegaskan tidak mungkin dirinya menghancurkan MK dengan memilih hakim konstitusi yang tidak memiliki kredibelitas dan tidak berintegritas. Bahkan, Todung menyatakan memiliki komitmen untuk membangun MK yang sudah dilakukannya sejak lembaga tersebut belum berdiri.

"Saya termasuk orang yang sebelum ada MK dukung keberadaan lembaga MK. Jadi saya betul-betul secara historis tahu bahwa kita perlu satu MK yang kuat di Indonesia. Orang seperti saya nggak mungkin menghancurkan MK. Kami kan tidak ingin memilih hakim-hakim seperti Akil Mochtar ke depan. Nah itu kita mesti jaga. Bagi mereka yang bersih dan punya integritas nggak perlu takut," kata Todung di sela-sela Peringatan Hari Antikorupsi di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (14/12/2014).

Todung menyatakan, dirinya menjadi anggota tim pansel yang dipimpin pakar Hukum Tata Negara, Saldi Isra itu lantaran diminta Jokowi. Sebagai seorang warga negara yang berharap mendapat sosok hakim MK yang berintegritas, Todung akhirnya menerima permintaan tersebut.

"Saya akan akan menjalankan itu dengan penuh kehormatan, bahwa ada yang merasa tidak nyaman, dan keberatan itu hak mereka tapi sejauh ini saya tahu komitmen saya membangun MK," ujarnya.

Menurut Todung, untuk menjaga dan membangun MK, dalam proses seleksi ini, pihaknya melakukan prikotes, dan wawancara secara bertahap. Tak hanya itu, pansel juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekam jejak calon hakim konstitusi.

"Karena transaksi tidak mudah untuk dilacak. Jadi KPK dan, PPATK mungkin bisa membantu. Kita lihat dulu animo masyarakat untuk jadi hakim MK seberapa besar," ujarnya.

Selain berintegritas dan bersih, Todung berharap Hakim Konstitusi pengganti Hamdan Zoelva harus memiliki pengetahuan mengenai tata negara. Bahkan, jika perlu hakim konstitusi harus memiliki pemikiran-pemikiran konstitusional yang out of the box.

"Karena ini kan hukum konstitusi, tata negara. Nah mereka yang punya pengetahuan kurang mengenai hukum tata negara itu akan sulit. Karena kita membutuhkan pemikiran-pemikiran konstitusional, kalau perlu out of the box," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini