Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kontroversi Budi Arie Muluskan Tersangka AK Gabung Komdigi: Dalam Dunia IT Ijazah Bukan Hal Utama

Ternyata, Budi Arie yang memutuskan sosok AK dapat diterima menjadi pegawai Komdigi.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kontroversi Budi Arie Muluskan Tersangka AK Gabung Komdigi: Dalam Dunia IT Ijazah Bukan Hal Utama
(Youtube Kemenkominfo)
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Budi Arie juga membeberkan alasan mengapa AK bisa lolos sebagai tenaga pendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi blak-blakan mengenai sosok AK.

Budi Arie juga membeberkan alasan mengapa AK bisa lolos sebagai tenaga pendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca juga: Cara Licik Pegawai Komdigi Sembunyikan Uang Hasil Beking Situs Judi Online, PPATK Hampir Terkecoh

AK merupakan satu dari 11 tersangka pegawai Komdigi yang diduga melindungi situs-situs judi online agar tidak diblokir dan tetap beroperasi di Indonesia.

Ternyata, Budi Arie yang memutuskan sosok AK dapat diterima menjadi pegawai Komdigi.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Desak Polisi Periksa Budi Arie Terkait Judi Online

"Saya putuskan untuk AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni," kata Budi Arie kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).

Menurut Budi Arie, keputusan tersebut bertujuan memperkuat tim Komdigi, yang saat itu masih bernama Kominfo, dalam upaya memberantas situs judi online di Indonesia.

“Dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” lanjut Budi Arie.

Berita Rekomendasi

AK sebelumnya dikenal memiliki kemampuan teknis untuk menangani pemblokiran situs-situs yang dianggap merugikan masyarakat.

Namun, kontroversi muncul setelah AK terseret dalam kasus perlindungan situs judi online yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi.

Saat ini, AK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Sebagai informasi, pada akhir 2023, AK mengikuti seleksi untuk posisi tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kemenkominfo.

Meski dinyatakan tidak lulus seleksi, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.

Baca juga: Rekening Warga Dipinjam untuk Penampung Dana Jaringan Judi Online, Bisa Rp 21 Miliar Per Hari

AK Tidak Lulus Seleksi


Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, AK tidak lulus saat mengikuti tes masuk sebagai tenaga pendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Terhadap tersangka AK ini dinyatakan tidak lulus," kata Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas