TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan beberapa nama kepala daerah dan mantan kepala daerah terkait laporan rekening gendut dari Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari 10 laporan PPATK, dua diantaranya diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan delapan lainnya diusut oleh Kejagung.
Satu di antara transaksi mencurigakan yang diusut Kejagung itu melibatkan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.
"Mantan Gubernur Sulawesi Utara, itu sudah masuk tahap penyelidikan," ucap Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana, Selasa (16/12/2014) di Kejagung.
Selain itu, ada pula nama Bupati Klungkung Bali, I Wayan Candra yang tengah diselidik Kejagung.
Untuk Nur Alam sudah diperiksa sejak lama terkait temuan dugaan rekening gendut yang dimilikinya.
"Ada 1 mantan (kepala daerah) sudah dilakukan penyelidikan. Ada 1 ditelaah. Dan 1 Gubernur aktif telaah. Ada 1 tahap penuntutan. Dan 4 telaah," tambahnya.