TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami laporan Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPTK) mengenai rekening Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Demikian disampaikan Komisioner KPK Adnan Pandu Praja di Gedung DPR, Jakarta (16/12/2014).
"Kalau Fauzi Bowo sedang didalami," kata Adnan.
Sedangkan untuk Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Adnan belum mengetahuinya. "Kita tunggu ekspose, bisa jadi belum sampai ke lidik," katanya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkap bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo (Foke) masuk dalam daftar kepala daerah yang miliki rekening gendut yang dilaporkan oleh PPATK kepada KPK.
"Iya dia (Foke) ada," kata Abraham ketika dikonfirmasi nama Foke oleh wartawan di kantor Kemenlu, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Selain Foke, kata Abraham juga ada nama Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam dari sepuluh Laporan Hasil Analisa (LHA) PPATK ke KPK itu.
"Iya ada juga Gubernur Sulawesi Tenggara," kata Abraham.
Dijelaskan Abraham, saat ini pihaknya tengah mengkaji 10 nama kepala daerah yang dilaporkan PPATK tersebut.