News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perppu Pilkada

KPU Pusat Bertanggung Jawab Terhadap Penyelenggaraan Pilkada

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU, Husni Kamil Manik beserta anggota KPU dan Ketua Bawaslu, Muhammad beserta anggota Bawaslu menggelar konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2014). KPU dan Bawaslu sepakat menggelar Pilkada serentak pada September 2015, sembari menunggu pembahasan Perppu Pilkada oleh DPR. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 berbeda dengan modelnya Pilkada sebelumnya.

Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan, KPU pusat juga bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pilkada.

"Pilkada sebelumnya itu dua kali putaran diselenggarakan oleh KPU daerah dan mereka bertanggung jawab masing-masing. Nah ini akan mengubah srtategi dalam melaksanakan setiap tahapan yang harus seragam di seluruh Indonesia," ujarnya usai diskusi outlook 2015 : Refleksi dan Proyeksi di Gedung Auditorium Wicaksana, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Selain itu, KPU juga mempunyai kesempatan untuk melakukan koordinasi yang lebih kuat bersama KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tercatat, bahwa jumlah mereka yang diadukan dalam proses di pilkada itu lebih banyak daripada pemilu nasional.

Alhasil, pihaknya merasa hal demikian menjadi catatan penting untuk mempersiapkan penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar lebih baik lagi dalam melaksanakan tugasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini