News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Bogor Ditangkap KPK

Penyidik KPK Rekonstruksi Kasus Dugaan Suap Kawasan Hutan Bogor di Tiga Lokasi

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sembilan orang saksi dihadirkan langsung dalam persidangan dengan terdakwa Bupati Bogor, Rachmat Yasin dalam kasus dugaan suap sebesar Rp 1,5 miliar terkait tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (9/10/2014). Dalam sidang lanjutan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 10 saksi, satu saksi yaitu pengusaha, Kwee Cahyadi Kumala dihadirkan lebih awal. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi di tiga lokasi terkait dugaan perkara suap tukar-menukar kawasan hutan di Bogor yang menjerat tersangka Kwee Cahyadi Kumala.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan rekonstruksi tersebut bertempat di Menara sudirman Lantai 27, Hotel Golden beralamat di Jl Akasia dan PT Fajar Abadi Masindo, di Pulogadung.

"Kegiatan dilakukan secara berurutan di tiga lokasi tersebut. Selain tersangka, penyidik melibatkan serta 65 orang saksi untuk kebutuhan rekonstruksi," ujar Priharsa, Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan pada Mei 2014. Dari operasi tersebut, KPK menyita uang senilai Rp 1,5 miliar untuk Bupati Bogor Rachmat Yasin. Ini bukan kali pertama. Suap itu menyangkut rekomendasi tukar menukar kawasan hutan atas nama PT. BJA.

Kwee Cahyadi Kumala belakangan ditetapkan tersangka setelah diduga bersama-sama Fransiskus Yohan Yap dari PT BJA menyuap Rachmat. Cahyadi merupakan Komisaris Utama di PT Bukit Jonggol Asri (BJA) dan Direktur Utama PT Sentul City.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini