TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendalami rekening gendut milik Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012 Fauzi Bowo atau populer dikenal Foke.
"Foke sudah didalami, yang lainnya belum," ujar Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, Jakarta, Jumat (19/12/2014). [BACA: Mendagri-KPK Koordinasi Rekening Gendut].
Pendalaman yang dilakukan KPK, kata Adnan, terkait asal muasal kekayaan Foke dan pertanggungjawaban harta kekayaan yang mencapai Rp 59,3 Miliar dan US$ 325 ribu itu.
"Ya hubungannya, asal muasal, bagaimana proses uang itu, kemudian bagaimana dia mempertanggungjawabkan rekening itu," ungkap Adnan.
Walau demikian, Adnan mengaku KPK belum melakukan penyelidikan terhadap rekening 'wah' Foke itu. [BACA: Pundi Kekayaan Foke].
Terkait rekening gendut kepala daerah yang lain, Adnan mengaku pihaknya belum mendalami karena sebagian juga ditangani Kejaksaan Agung.
Sekedar informasi, Pusat Pelaporan Ananlisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), memberikan Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi mencurigakan 10 kepala daerah dan mantan kepala daerah.
Dua rekening diserahkan kepada KPK sementara delapan lainnya diserahkan ke Pusat Pelaporan dan Ananlisis Transaksi Keuangan (PPATK). [BACA JUGA: Ini Delapan Rekening Gendut Kepala Daerah dan Eks Kepala Daerah].