Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 jatuh pada 9 Juli. Calon presiden Joko Widodo menunggu hasil hitung cepat di rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Sedangkan rivalnya capres Prabowo Subianto memilih menonton di di rumah mendiang ayahnya, begawan ekonomi Indonesia, Soemitro Djojohadikusumo.
Saat hasil hitung cepat ditayangkan, mata Jokowi tampak berkaca-kaca. Ia menyaksikan hasil hitung cepat yang digelar beberapa lembaga survei yang ditayangkan di Metro TV. Hasil quick count menyatakan pasangan Jokowi-JK unggul sementara.
Pemandangan yang sama juga terjadi di kubu Prabowo-Hatta. Prabowo melakukan sujud syukur karena hasil sejumlah survei memenangkan pasangan tersebut. Perbedaan hasil lembaga survei ini belakangan memunculkan kontroversi.
Prabowo meminta pendukungnya agar tidak terpancing emosi menyikapi deklarasi kemenangan pemilu presiden yang dilakukan kubu pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Prabowo meminta mereka untuk menunggu hasil hitung resmi Komisi Pemilihan Umum.
Setidaknya, ada 11 lembaga survei menggelar hitung cepat hasil pilpres dengan hasil berbeda. Tujuh lembaga survei menempatkan pasangan Jokowi-JK unggul dari Prabowo-Hatta. Sementara empat lembaga survei lainnya memaparkan hasil keunggulan Prabowo-Hatta atas Jokowi-JK.
Pada 22 Juli 2014, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan pemenang Pilpres 2014. Berdasarkan penetapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara,Jokowi-JK unggul 8.421,398 suara atas pesaingĀ tunggalnya, Prabowo-Hatta.
KPU menyatakan pasangan Jokowi-JK memperoleh 70.997.833 suara atau 53,15 persen sementara pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara atau 45,85 persen. Sebelum diumumkan, kubu Prabowo-Hatta menarik diri dari rekapitulasi suara di KPU.
Prabowo menolak Pilpres 2014 karena dianggap cacat hukum, tidak jujur serta tidak adil. "Maka kami capres-cawapres Prabowo-Hatta sebagai pengemban suara dari rakyat sesuai pasal 1,2,3 UUD 1945 akan menggunakan hak konstitusional kami yaitu menolak pelaksanaan pilpres yang cacat hukum. Dengan demikian kami menarik diri dari proses yang sedang berlangsung," kata Prabowo.