News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siapa Dewa Palguna yang Dipilih Jokowi Gantikan Hamdam Zooeva di MK?

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewa Gede Palguna

Tribunnews.com -  PRESIDEN Joko Widodo ( Jokowi) telah memutuskan memilih Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali, I Dewa Gede Palguna, sebagai hakim konstitusi baru dari unsur pemerintah menggantikan Hamdan Zoelva yang masa tugasnya berakhir pada Selasa (6/1/2015).

Siapa I Dewa Gede Palguna yang menyingkirkan Yuliandri dan empat belas calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah lolos seleksi administrasi, pada Senin (22/12/2014) lalu?

Dikutip dari laman http://www.mahkamahkonstitusi.go.id, Rabu (7/1/2015), pria kelahiran Bangli, Bali, 24-12-1961 lalu itu mengenyam pendidikan S1 FH Univ. Udayana 1987 dan S2 Univ. Pajajaran 1994.

Palguna sangat lekat dengan dunia akademik dan hukum. Berbagai kegiatan yang berkaitan dengan bidang ini dilakoninya. Pengabdiannya pada dunia akademis antara lain diwujudkan sebagai dosen di FH Universitas Udayana (sejak tahun 1988) dan Dosen Luar Biasa pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra, Denpasar (1987-1988), sebagai Co-Lecturer pada Summer Law Programme kerjasama antara FH Univ. Udayana dengan School of Law University of San Fransisco, California, Udayana AS (1995 dan 1997).

Palguna juga pernah menjabat sebagai Ketua Bagian Hukum Internasional FH Universitas Udayana (1997-1999) dan Dosen Luar Biasa pada Fakultas Ekonomi Univ. Udayana (1997-1999), kemudian menjadi Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan pada Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia FH Universitas Udayana (1999-2001).

Selain sebagai akademisi, pria yang telah dikaruniai 2 orang putri dan seorang putra ini juga merambah ke dunia kenegaraan dan kebangsaan yang sesuai dengan kemampuan dan komitmennya di bidang hukum. Antara lain sebagai anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Daerah Tingkat I Bali (1999) dan sebagai Anggota MPR RI dari unsur Utusan Daerah Provinsi Bali (periode 1999-2004) adalah sejumlah jabatan yang pernah dipegang Mahasiswa Teladan Universitas Udayana (1986) ini sebelum terpilih sebagai hakim konstitusi dari jalur DPR.

Ketertarikannya pada bidang seni peran membuat pria yang menguasai seni bela diri karate ini terlibat aktif selama tujuh tahun dalam kelompok Teater Sanggar Putih Denpasar (1983-1990) di samping juga bergiat bersama kelompok teater di almamaternya, yaitu Teater Justitia FH Univ. Udayana dan Teater Kampus yang berhasil menjuarai sejumlah lomba. Peraih penghargaan Tokoh Tabun 2001 dari harian Denpasar Pos ini juga menjadi salah satu pendiri Yayasan Arti (Arti Foundation) yang bergerak dalam bidang konservasi dan pengembangan kesenian (1998).

Di sela-sela kesibukannya, pria tamatan program Pasca Sarjana Unpad, Bandung dalam Bidang Kajian Hukum Internasional (1994) ini juga aktif menulis. Berbagai judul buku telah diterbitkan dan tulisan tulisannya pun sering dimuat koran-koran lokal dan na-sional. Demikian pula berbagai pemikirannya yang di sampaikan pada seminar atau diskusi publik.

"Mungkin benar bahwa tanpa demokrasi dan rule of law suatu bangsa bisa menikmati kemakmuran, tetapi adalah juga benar bahwa tanpa demokrasi dan rule of law suatu bangsa sudah pasti tidak menikmati keadilan." Pernyataan ini adalah bentuk komitmennya dalam penegakan demokrasi dan prinsip rule of law.

Melalui MK, dia meneguhkan tekadnya untuk memperkokoh komitmennya dan memenuhi harapan masyarakat akan tegaknya prinsip rule of law dan kehidupan yang demokratis di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini