News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anas Urbaningrum: Jangan Menyerah untuk Mencari Keadilan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2014). Anas divonis terlibat korupsi dalam proyek Hambalang dan dihukum 8 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 57,5 miliar dan US$ 5,2 juta atau kurungan selama 2 tahun. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, 10 Januari 2015, adalah tepat setahun Anas Urbaningrum  mendekam dalam tahanan.  Anas Urbaningrum tidak akan pernah berhenti mencari kebenaran dan keadilan bagi dirinya. Ia sadar  posisinya sangat kecil di hadapan monopoli kebenaran dan hegemoni keadilan yang mencengkeram, namun ia tidak akan menyerah.

Anas mengatakan, "Apakah situasi hegemonik tentang makna keadilan tersebut membuat saya pesimis dan pasrah? Tidak ada alasan untuk pesimis, apalagi pasrah. Kepada kita, Tuhan mewajibkan ikhtiar sampai batas kemampuan. Kewajiban itu harus ditunaikan. Pada bumi sebelah mana Tuhan meletakkan keadilan, saya belum tahu. Tetapi usaha untuk menemukannya tidak boleh berhenti," kata Anas dalam rilis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Sabtu (10/1/2015).

"Tidak ada kamus berhenti, pasrah dan menyerah pada keadaan. Sabar bukan sikap pasif. Sabar adalah tindakan aktif dan konsep dinamis untuk mencari dan menemukan mutiara Tuhan yang bernama keadilan," tegas Anas.

Melalui momentum ini, Anas menyerukan sikap 'Jangan Menyerah Untuk Mencari Keadilan'. Menurutnya, jalan sesulit apapun harus ditempuh hingga mutiara Tuhan yang bernama Keadilan dapat ditemukan dan ditegakkan. "Ini bukan saja demi Anas Urbaningrum, namun demi terwujudnya keadilan di negeri ini," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini