News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Budi Gunawan Tersangka

Demi Kehormatan Polri, Jokowi Harus Batalkan Calon Kapolri Budi Gunawan

Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KANDIDAT KALPORI - Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan keluar dari Gedung Komisi Pemberatas Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat(26/7). Jendral berbintang tiga ini melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara (LHKPN) kandidat Kapolri.

Oleh Victor Imanuel Nalle, Pengajar Unika Darma Cendika

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengajuan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Jokowi Widodo (Presiden Jokowi) menunjukkan tidak adanya asas kehati-hatian dalam memilih pejabat publik. Untuk memilih seorang pemimpin lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh konstitusi, seharusnya Presiden mempertimbangkan masukan-masukan dari KPK maupun PPATK. Hal ini untuk menjamin bersih tidaknya calon yang akan diajukan.

Dijadikannya Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK menunjukkan bahwa langkah Presiden yang tidak mempertimbangkan kehati-hatian ternyata berdampak buruk. (Baca juga: Calon Kapolri Jadi Tersangka)

Oleh karena itu, demi menjaga kehormatan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai lembaga negara, maka Presiden seharusnya mengambil langkah berikut:

1. Mencabut pencalonan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
2. Mengajukan nama calon Kapolri dengan jumlah calon lebih dari satu.
3. Nama-nama calon Kapolri baru yang diajukan sebagai pengganti nama Budi Gunawan terlebih dahulu mempertimbangkan rekomendasi KPK maupun PPATK.

Fiat justitia pereat mundus.

Victor Imanuel Nalle
Ketua PK2P UKDC

Pusat Kajian Konstitusi dan Pancasila
Universitas Katolik Darma Cendika
jl. Dr. Ir. H. Soekarno no. 201 Surabaya



Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini