Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan tersangka Komjen Polisi Budi Gunawan menambah daftar perwira tinggi Polri yang terseret kasus korupsi. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah status tersangka Budi sebagai cerminan institusi.
"Saya meluruskan perbuatan seseorang jangan disangkutpautkan dengan profesi atau status jabatan mereka. Karena perbuatan seseorang bersifat pribadi dan personal," ujar Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (13/1/2015).
Abraham memastikan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka hanya kebetulan saja sebagai seorang polisi. Namun, apa yang dipebuat Budi sebagai calon Kapolri tidak mewakili institusinya. "Itu perbuatan secara personal bukan institusi," ucapnya.
KPK sudah membangun sinergi dengan Polri dalam memberantas korupsi. Abraham mengaku kedatangannya menemui Kapolri Jenderal Polisi Sutarman untuk membicarakan kasus ini agar tidak menggelinding dan menciptakan gejolak di bawah.
"Kita sepakat antara KPK dan Polri membangun sinergi terus-menerus dalam hal pencegahan korupsi. Kita tidak mungkin memberantas korupsi secara represif. Kita ingin sinergi melaksanakan program pencegahan karena ini lebih bermanfaat," ungkapnya.