TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengungkapkan hasil analisis transaksi keuangan rekening milik Budi Gunawan pada tahun 2010 sudah dilaporkan kepada Badan Reserce Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Namun, pihak kepolisian menyatakan tidak ada penyelewengan anggaran dalam traksaksi tersebut.
"Kita sudah kirim 2010 ke polisi, tidak ada indikasi pelanggaran hukum katanya. Dan 2011 KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melihat itu (transaksi keuangan Budi Gunawan)," kata Yusuf kepada Tribunnews.com, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Ketika ditanya lebih jauh mengenai rekening gendut Budi Gunawan, apakah PPATK mencium adanya ketidakberesan. Yusuf enggan berkomentar.
"Saya enggak bisa bicara itu," ucapnya.
Budi Gunawan merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Kepolisian RI menggantikan Jenderal Sutarman. Yusuf pun mengaku, presiden tidak pernah mengajak PPATK dalam penyelidikan calon Kapolri.
"Kita tidak dilibatkan (dalam pemilihan calon Kapolri)," ujarnya.
Sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPN) pada Agustus 2008, jumlah harta kekayaan Budi Gunawan senilai Rp 4,468 miliar. Sedangkan, pada Juli 2013 sudah mencapai Rp 22,6 miliar.