Tribunnews.com, Jakarta - Fit and proper test yang kerap dilakukan untuk seorang calon pejabat publik adalah suatu cita-cita reformasi pasca jatuhnya orde baru . Fit and proper test untuk calon pejabat negara bertujuan untuk menciptakan good governance dan keterbukaan publik terhadap kepatutan dan kelayakan seseorang menduduki jabatan penting didalam suatu pemerintahan yang bersih. Dan kalau jaman orde baru calon pejabat negara harus melewati screening test oleh lembaga yang ditunjuk dan sifatnya tertutup dan masyrakat tidak terlibat
Demikian disampaikan FX.Arief Poyuono Ketua Umun Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu dalam keterangan Jumat (16/1/2015). Menurut Arief, dalam era civil sociery inilah penting suatu fit n proper test bagi seorang pejabat karir negara dan ini menunjukkan partisipasi publik atau masyarakat turut dilibatkan dalam proses pemilihan seorang pejabat negara
"Dalam kasus fit ang proper test calon kapolri Budi Gunawan yang dilakukan DPR dan meloloskannya menunjukkan bahwa DPR bukanlah sebuah lembaga yang mewakili rakyat. Sebab dengan meloloskan Budi Gunawan DPR telah melanggar etika umum serta berhianat terhadap cita-cita reformasi dan pura-pura budeg dengan ditetapkannya Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan kepemilikan rekening gendut yang didsoat dari hasil gratifikasi," katanya.
Lebih jauh Arief mengatakan, Jokowi yang gembar-gembor dan blusukan saat kampanye pilpres dan saat menjadi gubenur dengan tujuan agar semua keputusan untuk menciptakan suatu pemerintahan yang bersih dari korupsi akan melibatkan partisipasi publik ternyata tidak mau mendengarkan pendapat publik untuk tidak mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Malah berlindung dengan alasan DPR sudah meyetujui Budi Gunawan sebagai Kapolri," katanya.
Seharusnya, menurut Arief Poyuono, dengan ditetapkannya Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK , jika memang Jokowi itu adalah presiden yang pro rakyat dan merakyat harus segera membatalkan pencalonan Budi Gunawan sebagai kapolri tanpa melalui proses fit n proper test oleh DPR
"Jika Jokowi memaksakan melantik Budi Gunawan karena sudah disetujui DPR serta berdalih sesuai dengan konstitusi. Artinya Jokowi sudah melecehkan mandat yang diberikan oleh rakyat dan rakyat Pemilih Jokowi berhak juga untuk mencabut mandat Jokowi dengan cara mengulingkan pemerintahan Jokowi-JK," katanya.
KPK, kata Arief, sebaiknya segera menahan Budi Gunawan sebelum dilantik oleh Jokowi sebagai Kapolri karena ditakutkan institusi Polri digunakan oleh Budi Gunawan untuk melakukan intimidasi terhadap KPK dan pengiat antikorupsi