TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengajak semua anggota Polri menghormati keputusan Presiden Joko Widodo dalam penentuan calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Ia mengeluarkan 2 Keputusan Presiden (Keppres) yang berisi pemberhentian Jenderal Sutarman sebagai Kapolri, dan mengangkat Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.
"Kami mengajak semua anggota polri meningkatkan kinerja dan mendukung putusan bapak presiden," tutur Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (17/1/2015).
Edi Hasibuan mengaku keputusan presiden tersebut merupakan upaya terbaik menghadapi situasi yang ada saat ini, dimana Komjen Budi Gunawan masih berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji.
"Kami menghormati dan menghargai keputusan bapak presiden. Kami yakin, keputusan itu yang terbaik untuk kepentingan bangsa, polri, masyarakat dan juga sebagai penghormatan beliau (Komjen Budi Gunawan,-red) menjalani proses hukum," kata Edi Hasibuan.